Laman

Senin, 16 Mei 2016

Ayat Qur’an ttg perintah berjilbab/hijab

Ayat Al-Qur’an tentang perintah berjilbab/hijab

  

               QS. An-Nuur: 31, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

         Ayat di atas adalah ayat pertama yang menjelaskan tentang pandangan yang membangkitkan syahwat, dan lelaki serta perempuan dianjurkan untuk menahan pandangannya, sebab pandangan yang tercemari oleh syahwat pada lawan jenis merupakan langkah untuk melakukan dosa dan kerusakan karena itu akar dosa ini harus disingkirkan. Dan telah di jelaskan pula dengan transparan bahwa  memandang aurat orang lain (lelaki, perempuan, muhrim dan non muhrim) adalah dilarang. Topik lain yang perlu diperhatikan pada ayat ini adalah kewajiban menutup leher, dada dan seputar anggota badan wanita yang kebanyakan di jadikan pusat perhatian oleh lawan jenis, demikian juga dalam ayat ini menunjukkan bahwa adanya larangan berhias dan berdandan untuk yang non muhrim, kecuali apa yang telah nampak darinya, dan sambungan dari ayat sebelumnya, dengan jelas telah melarang secara mutlak untuk tidak menunjukkan dan mempertontonkan keindahan diri kepada yang non muhrim, dan kalimat itu adalah; walaa yadhribna biarjulihinna …; yaitu Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan (seperti khalkhal yang di pakai oleh wanita-wanita arab); bahkan badan sampai pergelangan tangan dan juga kaki harus ditutup. Disamping itu ayat ini telah menjelaskan tentang falsafah hijab dan kehormatan menahan pandangan yang di antaranya adalah menghindari terjadinya kesalahan dan kerusakan.

      Ayat ke dua yang membahas tentang kewajiban menutup tubuh adalah ayat 59 surah Al-Ahzab yang berbunyi : “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.

     Ayat ke ketiga yang membahas tentang kewajiban menutup tubuh adalah QS. Al-A’raf: 26, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

    Ayat ke empat yang membahas tentang kewajiban menutup tubuh adalah 
QS. AL-Ahzab: 33, “Dan hendaklah engkau tetap di rumahmu dan janganlah berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar